Diduga Terganggu Suara Anak Bermain, Pemilik Kontrakan Aniaya Anak di Bogor

Avatar photo

Minggu, 26 April 2026 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Terganggu Suara Anak Bermain, Pemilik Kontrakan Aniaya Anak di Bogor

 

Bogor – Suasana sore yang seharusnya penuh keceriaan berubah menjadi insiden memilukan di wilayah Jambudipa, RT 01/08, Desa/Kelurahan Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

 

Sejumlah anak yang tengah bermain hujan di depan kontrakan tidak menyangka aktivitas mereka berujung kekerasan. Bermula dari keluhan salah satu penghuni kontrakan yang merasa terganggu dengan suara anak-anak, laporan tersebut kemudian disampaikan kepada pemilik kontrakan.

 

Tak berselang lama, pemilik kontrakan berinisial Irfan datang ke lokasi. Bukannya memberikan teguran secara baik, ia justru diduga langsung melakukan tindakan kasar terhadap anak-anak tersebut.

Baca Juga :  X-Ray Band Ledakan Energi di Bogorock Rock Night, New M Resto Puncak Gadog Bergemuruh

 

Menurut keterangan warga, pelaku menampar korban dan bahkan membenturkan kepala anak ke tembok. Spontan, anak-anak yang ketakutan langsung menangis dan berlarian pulang untuk mengadu kepada orang tua mereka.

 

“Anak-anak itu cuma main hujan, bukan bikin keributan besar. Tapi tiba-tiba diperlakukan seperti itu. Kami kaget dan tidak terima,” ujar salah satu warga di lokasi.

 

Peristiwa ini kemudian dilaporkan oleh orang tua korban, Yihaeni, ke Polres Bogor. Laporan tersebut telah teregister dengan nomor: LP/B/847/IV/2026/SPKT/RESBGR/POLDA JABAR tertanggal 16 April 2026.

 

Warga sekaligus praktisi hukum, Yogi Dharmawan, S.H., menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hukum.

Baca Juga :  Meriah dan Penuh Haru, PKBM Al-Bayan Lepas Ratusan Lulusan Paket A, B, dan C

 

“Ini bukan sekadar emosi sesaat. Ada unsur kekerasan terhadap anak yang jelas dilarang. Tidak ada alasan yang bisa membenarkan tindakan seperti itu,” tegasnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa kasus ini harus diproses secara hukum agar tidak menjadi preseden buruk di masyarakat.

 

“Kalau dibiarkan, ini bisa jadi contoh buruk. Anak-anak harus dilindungi, bukan malah jadi korban,” lanjutnya.

 

Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian. Masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas agar memberikan efek jera serta menjamin keama7nan anak-anak di lingkungan tempat tinggal.

Berita Terkait

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik
Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 
Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023
Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses
Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu
Revitalisasi SMP Siliwangi Mandiri Telan Anggaran Rp2,49 Miliar, Ketua Panitia Sebut Detail Proyek Diketahui Kepala Sekolah
Media Mitrapolri.info Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. atas Amanah Baru sebagai Kapolda Jawa Barat
Kepala Desa Wargasari Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Saluran Cidadali Pasca bencana Pergeseran Tanah 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:27 WIB

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:43 WIB

Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:39 WIB

Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:22 WIB

Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu

Berita Terbaru