Diduga Terganggu Suara Anak Bermain, Pemilik Kontrakan Aniaya Anak di Bogor
Bogor – Suasana sore yang seharusnya penuh keceriaan berubah menjadi insiden memilukan di wilayah Jambudipa, RT 01/08, Desa/Kelurahan Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Sejumlah anak yang tengah bermain hujan di depan kontrakan tidak menyangka aktivitas mereka berujung kekerasan. Bermula dari keluhan salah satu penghuni kontrakan yang merasa terganggu dengan suara anak-anak, laporan tersebut kemudian disampaikan kepada pemilik kontrakan.
Tak berselang lama, pemilik kontrakan berinisial Irfan datang ke lokasi. Bukannya memberikan teguran secara baik, ia justru diduga langsung melakukan tindakan kasar terhadap anak-anak tersebut.
Menurut keterangan warga, pelaku menampar korban dan bahkan membenturkan kepala anak ke tembok. Spontan, anak-anak yang ketakutan langsung menangis dan berlarian pulang untuk mengadu kepada orang tua mereka.
“Anak-anak itu cuma main hujan, bukan bikin keributan besar. Tapi tiba-tiba diperlakukan seperti itu. Kami kaget dan tidak terima,” ujar salah satu warga di lokasi.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan oleh orang tua korban, Yihaeni, ke Polres Bogor. Laporan tersebut telah teregister dengan nomor: LP/B/847/IV/2026/SPKT/RESBGR/POLDA JABAR tertanggal 16 April 2026.
Warga sekaligus praktisi hukum, Yogi Dharmawan, S.H., menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hukum.
“Ini bukan sekadar emosi sesaat. Ada unsur kekerasan terhadap anak yang jelas dilarang. Tidak ada alasan yang bisa membenarkan tindakan seperti itu,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kasus ini harus diproses secara hukum agar tidak menjadi preseden buruk di masyarakat.
“Kalau dibiarkan, ini bisa jadi contoh buruk. Anak-anak harus dilindungi, bukan malah jadi korban,” lanjutnya.
Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian. Masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas agar memberikan efek jera serta menjamin keama7nan anak-anak di lingkungan tempat tinggal.










