Diduga Terganggu Suara Anak Bermain, Pemilik Kontrakan Aniaya Anak di Bogor

Avatar photo

Minggu, 26 April 2026 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Terganggu Suara Anak Bermain, Pemilik Kontrakan Aniaya Anak di Bogor

 

Bogor – Suasana sore yang seharusnya penuh keceriaan berubah menjadi insiden memilukan di wilayah Jambudipa, RT 01/08, Desa/Kelurahan Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

 

Sejumlah anak yang tengah bermain hujan di depan kontrakan tidak menyangka aktivitas mereka berujung kekerasan. Bermula dari keluhan salah satu penghuni kontrakan yang merasa terganggu dengan suara anak-anak, laporan tersebut kemudian disampaikan kepada pemilik kontrakan.

 

Tak berselang lama, pemilik kontrakan berinisial Irfan datang ke lokasi. Bukannya memberikan teguran secara baik, ia justru diduga langsung melakukan tindakan kasar terhadap anak-anak tersebut.

Baca Juga :  INSPEKTORAT KABUPATEN CIANJUR TERBITKAN SURAT TUGAS, TIM IRBAN 4 LAKUKAN PEMERIKSAAN KHUSUS DI DESA SUKARAHARJA

 

Menurut keterangan warga, pelaku menampar korban dan bahkan membenturkan kepala anak ke tembok. Spontan, anak-anak yang ketakutan langsung menangis dan berlarian pulang untuk mengadu kepada orang tua mereka.

 

“Anak-anak itu cuma main hujan, bukan bikin keributan besar. Tapi tiba-tiba diperlakukan seperti itu. Kami kaget dan tidak terima,” ujar salah satu warga di lokasi.

 

Peristiwa ini kemudian dilaporkan oleh orang tua korban, Yihaeni, ke Polres Bogor. Laporan tersebut telah teregister dengan nomor: LP/B/847/IV/2026/SPKT/RESBGR/POLDA JABAR tertanggal 16 April 2026.

 

Warga sekaligus praktisi hukum, Yogi Dharmawan, S.H., menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hukum.

Baca Juga :  Kriminalitas di Panggarangan–Cihara: 4 Kasus Ditangani, Sebagian Masih Diselidiki

 

“Ini bukan sekadar emosi sesaat. Ada unsur kekerasan terhadap anak yang jelas dilarang. Tidak ada alasan yang bisa membenarkan tindakan seperti itu,” tegasnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa kasus ini harus diproses secara hukum agar tidak menjadi preseden buruk di masyarakat.

 

“Kalau dibiarkan, ini bisa jadi contoh buruk. Anak-anak harus dilindungi, bukan malah jadi korban,” lanjutnya.

 

Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian. Masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas agar memberikan efek jera serta menjamin keama7nan anak-anak di lingkungan tempat tinggal.

Berita Terkait

HEBOH! Seorang Istri Diduga Selingkuh dan Kirim Uang Diam-Diam ke Kakaknya, Suami Merasa Dikhianati Habis-Habisan
MBG Ciadeg Dikeluhkan Kader Posyandu: Balita Dikasih Kangkung, Timun Diduga Busuk hingga Susu Tak Sesuai
INSPEKTORAT KABUPATEN CIANJUR TERBITKAN SURAT TUGAS, TIM IRBAN 4 LAKUKAN PEMERIKSAAN KHUSUS DI DESA SUKARAHARJA
Warga Keluhkan Lampu PJU Mati Lebih dari Sebulan
SMP DAN SMK Mathla’ul Anwar Matagara Tigaraksa laksanakan SPMB Menuju Tangerang Gemilang 
Rifky Abdilah Dukung Abah Abing Jadi Bakal Calon Kades Tugu Jaya
Diduga oknum kepala Sekolah SDN Panimbang jaya 03 manipulasi spj pembelanjaan dana Bos th anggaran 2025
Ketua RW–RT Kompak Usung Indriasi Rusli SE,Jadi Calon Kades Pandansari 2027–2035

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:07 WIB

HEBOH! Seorang Istri Diduga Selingkuh dan Kirim Uang Diam-Diam ke Kakaknya, Suami Merasa Dikhianati Habis-Habisan

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:57 WIB

MBG Ciadeg Dikeluhkan Kader Posyandu: Balita Dikasih Kangkung, Timun Diduga Busuk hingga Susu Tak Sesuai

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:03 WIB

INSPEKTORAT KABUPATEN CIANJUR TERBITKAN SURAT TUGAS, TIM IRBAN 4 LAKUKAN PEMERIKSAAN KHUSUS DI DESA SUKARAHARJA

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:40 WIB

Warga Keluhkan Lampu PJU Mati Lebih dari Sebulan

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:22 WIB

SMP DAN SMK Mathla’ul Anwar Matagara Tigaraksa laksanakan SPMB Menuju Tangerang Gemilang 

Berita Terbaru

Berita

Warga Keluhkan Lampu PJU Mati Lebih dari Sebulan

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:40 WIB