Diduga Kebal Hukum, Galian C Ilegal di Desa Sukaraharja Cibeber Beroperasi Terang-terangan

Avatar photo

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Kebal Hukum, Galian C Ilegal di Desa Sukaraharja Cibeber Beroperasi Terang-terangan

 

Bogor|mitrapolri.info Aktivitas galian C yang diduga ilegal kembali mencuat di wilayah Desa Sukaraharja, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Ironisnya, kegiatan pengerukan tanah dan batuan tersebut berlangsung secara terbuka menggunakan alat berat, seolah tanpa pengawasan dan penindakan dari pihak berwenang.

Pantauan di lokasi pada Kamis, 8 Januari 2026, memperlihatkan beberapa unit ekskavator aktif mengeruk material di area perbukitan. Material hasil galian tampak menumpuk dan diduga siap diangkut keluar lokasi. Namun, tidak ditemukan papan informasi izin usaha pertambangan, sebagaimana diwajibkan oleh regulasi pertambangan mineral dan batuan (minerba).

Baca Juga :  WARGA BERGOTONG ROYONG MEMULAI PEMBANGUNAN GAPURA PERUMAHAN GEMILANG PROPERTY LIDO

 

Kondisi ini memicu keresahan warga. Selain merusak lingkungan dan kontur tanah, aktivitas galian dinilai meningkatkan risiko longsor, terutama di tengah cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi. Debu serta lalu lintas kendaraan berat juga dikeluhkan karena mengganggu aktivitas masyarakat dan merusak jalan desa.

 

“Kalau hujan kami takut longsor. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan soal izin. Seolah-olah dibiarkan,” ungkap salah satu warga Sukaraharja.

 

Warga menilai keberadaan galian C tersebut seakan kebal hukum, karena tetap beroperasi meski diduga tidak memiliki izin resmi. Mereka mempertanyakan peran pemerintah daerah, Dinas ESDM, Satpol PP, dan aparat penegak hukum (APH) yang dinilai belum bertindak tegas.

Baca Juga :  Kapolres Cianjur dan Wakil Bupati Resmi Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kabupaten Cianjur

 

Sesuai aturan, aktivitas pertambangan tanpa izin dapat dikenai sanksi pidana dan denda, serta wajib dilakukan pemulihan lingkungan. Namun hingga kini, kegiatan di Desa Sukaraharja masih terus berlangsung.

 

Masyarakat mendesak penutupan sementara lokasi galian, audit perizinan, serta penindakan tegas jika terbukti melanggar hukum. Mereka berharap aparat tidak tutup mata demi menjaga keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola galian dan instansi terkait belum memberikan keterangan resmi.

Berita Terkait

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik
Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 
Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023
Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses
Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu
Revitalisasi SMP Siliwangi Mandiri Telan Anggaran Rp2,49 Miliar, Ketua Panitia Sebut Detail Proyek Diketahui Kepala Sekolah
Media Mitrapolri.info Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. atas Amanah Baru sebagai Kapolda Jawa Barat
Kepala Desa Wargasari Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Saluran Cidadali Pasca bencana Pergeseran Tanah 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:27 WIB

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:43 WIB

Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:39 WIB

Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:22 WIB

Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu

Berita Terbaru