Cegah karhutla meluas Kapolri instruksikan Respon Cepat padamkan titik api

Avatar photo

Sabtu, 26 Juli 2025 - 05:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cegah karhutla meluas
Kapolri instruksikan Respon Cepat padamkan titik api.

Riau,Mitrapolri.info-polri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menginstruksikan seluruh jajaran Polda Riau untuk bergerak cepat memadamkan titik-titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) guna mencegah meluasnya bencana.

Instruksi ini disampaikan Kapolri usai menerima paparan penanganan karhutla di Gedung VIP Pandawa, Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Riau, Kamis (24/7). Dalam kesempatan tersebut, Kapolri mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh TNI-Polri dan para pemangku kepentingan terkait, mulai dari pencegahan, sosialisasi, pemanfaatan alat pemadam, hingga penggunaan teknologi water bombing dan modifikasi cuaca (TMC).

Baca Juga :  Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme, Ada Temuan Latihan Tembak

Ia juga mengingatkan masih adanya titik-titik api yang aktif, serta menekankan pentingnya mencegah kemunculan hotspot baru, khususnya akibat pembakaran lahan secara sengaja.

“Oleh karena itu, tentunya penting untuk tidak ada lagi tambahan hotspot ataupun titik api, khususnya yang muncul karena unsur kesengajaan,” ujar Kapolri.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menyatakan sebanyak 46 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau.

Para tersangka diduga melakukan pembakaran baik secara sengaja maupun karena kelalaian, yang mengakibatkan sekitar 280 hektare lahan terbakar.

Kapolri juga menyampaikan bahwa Satgas Karhutla terus melakukan pemadaman titik api, termasuk dengan water bombing dan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Diharapkan hujan bisa segera turun di area-area rawan kebakaran.

Baca Juga :  Diduga Tak Sesuai RAB dan Pembayaran Honor Tidak Sesuai Regulasi Standar Nasional, Proyek Revitalisasi TK Tasbiqul Khair Purwakarta Disorot

Sementara untuk wilayah sulit dijangkau seperti Rokan Hulu, akan ditambah armada helikopter guna mendukung pemadaman melalui udara. “Kemudian upaya yang dilakukan tim mulai dari water bombing sampai dengan modifikasi OMC terus dilakukan, mudah-mudahan OMC bisa berjalan maksimal sehingga dalam kurun waktu ke depan kita harapkan akan terjadi hujan,

khususnya di titik-titik yang memang menjadi fire spot,” ujar Kapolri di Riau.

Divisi humas polri

#Red

Berita Terkait

Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika Jenis Etomidate
Mengubah Citra Ormas Kedaerahan: Cara JUSUF RIZAL Membantu Masyarakat Madura Melalui MADAS NUSANTARA Dorong Ekonomi dan Bantu Tata Kota Jakarta
Perayaan Harlah ke-2 Ormas Madas Nusantara Berlangsung Meriah, Korwil Jatim Sampaikan Apresiasi
Pakar Hukum Ingatkan Pekerja Tak Gegabah Hadapi PHK Sepihak
Proyek Revitalisasi SDN Cipaku 4 Rp700 Juta Disorot: Diduga Diborong ke Pihak Ketiga, Pengawasan Lintas Instansi Dipertanyaka
Ketua PAC Ciawi Gelar Silaturahmi Bersama Para Ketua Ranting, Bahas Penguatan Solidaritas dan Kegiatan Sosial
Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Ketahanan Pangan, desa kopyah.kec. Anjatan tahun anggaran 2024 menuai sorotan 
Kegiatan dalam rangka memperingati hari santri nasional 

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika Jenis Etomidate

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:07 WIB

Mengubah Citra Ormas Kedaerahan: Cara JUSUF RIZAL Membantu Masyarakat Madura Melalui MADAS NUSANTARA Dorong Ekonomi dan Bantu Tata Kota Jakarta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:58 WIB

Perayaan Harlah ke-2 Ormas Madas Nusantara Berlangsung Meriah, Korwil Jatim Sampaikan Apresiasi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:53 WIB

Pakar Hukum Ingatkan Pekerja Tak Gegabah Hadapi PHK Sepihak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Proyek Revitalisasi SDN Cipaku 4 Rp700 Juta Disorot: Diduga Diborong ke Pihak Ketiga, Pengawasan Lintas Instansi Dipertanyaka

Berita Terbaru

Berita

Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika Jenis Etomidate

Rabu, 28 Okt 2026 - 16:40 WIB