Camat Cigombong Hadiri Musrenbangdes Tugu Jaya, Dorong Sinkronisasi Program Pembangunan dan Bankeu 2026
BOGOR,mitrapolri.info— Pemerintah Desa Tugu Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Tugu Jaya, Kamis (17/9/2026).

Musrenbangdes menjadi forum tahunan untuk membahas dan menyepakati berbagai prioritas pembangunan desa berdasarkan aspirasi masyarakat serta arah kebijakan pemerintah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Cigombong beserta unsur terkait, Kepala Desa Tugu Jaya Muchammad Rifqi Abdillah, Ketua BPD Desa Tugu Jaya, perangkat desa, serta unsur masyarakat.
Dalam proses penyusunan perencanaan, aspirasi masyarakat sebelumnya telah dihimpun melalui Musyawarah Dusun (Musdus) yang melibatkan BPD, RT dan RW di masing-masing wilayah.
Berbagai usulan masyarakat kemudian dibawa ke forum Musrenbangdes untuk dibahas, disusun berdasarkan skala prioritas, serta diselaraskan dengan kemampuan dan arah pembangunan desa.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan Kepala Desa Tugu Jaya, Ketua BPD, serta Camat Cigombong.
Selanjutnya, forum membahas RKP Desa dan Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP) yang menjadi bagian penting dalam penyusunan perencanaan pembangunan secara berjenjang.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Tugu Jaya Muchammad Rifqi Abdillah menyampaikan capaian pembangunan desa selama Tahun Anggaran 2025.
Ia memaparkan sejumlah program yang telah direalisasikan, mulai dari pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat hingga peningkatan pelayanan publik.
Menurutnya, Musrenbangdes bukan sekadar kegiatan formal tahunan, tetapi menjadi wadah untuk memastikan aspirasi masyarakat dapat masuk dalam perencanaan pembangunan desa.
Hasil Musrenbangdes tersebut kemudian dituangkan dalam RKP Desa Tahun 2026. Sementara DU-RKP Desa akan menjadi bahan usulan yang selanjutnya dibahas pada Musrenbang tingkat kecamatan untuk perencanaan pembangunan tahun berikutnya.
Sinkronisasi antara program desa dan program pemerintah daerah, termasuk usulan bantuan keuangan (Bankeu), diharapkan dapat memperkuat kesinambungan pembangunan serta memastikan program yang diusulkan sesuai kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan dan pengesahan hasil Musrenbangdes RKP Desa Tahun 2026.
Uling/MD










