pemasangan kabel wifi tanpa izin dan pemberitahuan di cianjur selatan, jadi ancaman keselamatan kerja

Avatar photo

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pemasangan kabel wifi tanpa izin dan pemberitahuan di cianjur selatan, jadi ancaman keselamatan kerja

 

CIANJUR – mitrapolri. Info Keberadaan kabel fiber optik milik penyedia layanan wifi yang dipasang secara tidak resmi dan menempel pada tiang listrik milik PLN di wilayah Cianjur selatan memicu keresahan warga serta nyaris menimbulkan kecelakaan kerja bagi petugas kelistrikan.

Hal ini terungkap setelah salah satu pekerja jaringan listrik yang enggan di sebutkan namanya, hampir mengalami insiden saat hendak melakukan pemeliharaan tiang, karena tali penyangga yang digunakan untuk memanjat tersangkut dan terhambat oleh kabel wifi yang melintang di sepanjang tiang listrik tersebut.

 

” Waktu itu saya sedang memperbaiki jaringan listrik di wilayah cianjur selatan dan harus memanjat tiang, katika memanjat di tengah-tengah tali pengamannya terhalang kabel wifi otomatis saya harus melepaskan tali pengikatnya dulu supaya bisa melewati kabel, di situlah tangan saya yang di pakai untuk berpegangan terpeleset dan hampir saja jatuh dari tiang listrik ” Ungkapnya 23/07/2026

Baca Juga :  Korlantas Gelar Pelaksanaan Operasi Patuh 2026 Dimulai 8 hingga 21 Juni 2026.

 

Selain dinilai berbahaya bagi petugas, tata letak kabel yang berantakan tanpa pengaturan yang jelas juga menuai keresahan dari warga, pasalnya para pekerja pemasangan kabel wifi tersebut kebanyakan di kerjakan malam hari. Hal ini di ungkapkan langsung oleh salah satu warga di kecamatan kadupandak

 

” Saya sebagai warga merasa resah juga aneh terhadap pemasangan kabel tersebut, tau-tau sudah membentang aja di depan rumah kadang di atas rumah atau kebun warga, karena tidak ada pemberi tahuan pada saat pemasangan dan anehnya kenapa harus malam hari pemasangan nya ” Ungkapnya 23/07/2026

 

Terkait hal tersebut, Manajer PLN ULP Tanggeung, Egi Kumiprayogi, saat dikonfirmasi menyampaikan penegasan bahwa sejauh ini tidak ada perusahaan penyedia layanan wifi yang menjalin kerja sama pemasangan kabel di tiang PLN secara langsung, selain anak perusahaan BUMN yaitu Iconet.

Baca Juga :  Majelis Adat Sumedanglarang Ajukan Permohonan Informasi Publik Soal Proyek Panas Bumi Tampomas*  

 

“Kami tegaskan, tidak ada perusahaan wifi lain yang bekerja sama secara resmi dengan PLN untuk memanfaatkan tiang listrik kami. Hanya anak perusahaan BUMN, yaitu Iconet, yang memiliki izin tersebut,” ujar Egi.

 

Ia juga menegaskan sikap tegas pihaknya terhadap praktik pemasangan kabel tanpa izin. “Apabila ditemukan perusahaan wifi yang kabelnya ikut menempel di tiang listrik milik PLN—apalagi sampai menghambat pekerjaan petugas dan membahayakan keselamatan—kami akan segera menindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. 23/07/2026

 

Pihak PLN mengimbau kepada seluruh penyedia jasa layanan internet dan wifi agar tidak memasang kabel secara sembarangan pada tiang listrik milik PLN tanpa perizinan resmi. Hal ini bertujuan untuk menjamin keselamatan petugas, keandalan pasokan listrik, serta mencegah risiko kecelakaan yang dapat merugikan masyarakat luas.

 

( Hikman )

Berita Terkait

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab PJU dan Penyegaran Organisasi Perkuat Pelayanan Masyarakat
Wujudkan Transparansi Anggaran, Revitalisasi SDN 2 Tapos Libatkan Warga Lokal
Warga Soroti Sisa Saldo BUMDes Sukajadi Mandiri Rp4 Juta, PJS Kades Sebut Laporan Keuangan Belum Dapat Diterima
Diduga Sarat Gratifikasi dan Korupsi, Program P3-TGAI Singa Endah di Curugbitung Didesak Diusut Aparat Penegak Hukum
Program P3-TGAI Cibeteng Muara Disoal: Dugaan Rangkap Jabatan, Material Tak Sesuai Spek, Hingga Potongan Anggaran
Program P3-TGAI Pancuran Mutiara Disambut Baik Petani Desa Curug Bogor
Peredaran Tramadol Diduga Kembali Menggila di Cimahi, Warga Berharap Aparat Bertindak Tegas
Dugaan Pemotongan Anggaran P3TGAI di Desa Cisarua Bogor, Ketua Kelompok Tani dan Kades Terkesan Menghindar

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:23 WIB

pemasangan kabel wifi tanpa izin dan pemberitahuan di cianjur selatan, jadi ancaman keselamatan kerja

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:18 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab PJU dan Penyegaran Organisasi Perkuat Pelayanan Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:43 WIB

Wujudkan Transparansi Anggaran, Revitalisasi SDN 2 Tapos Libatkan Warga Lokal

Senin, 27 Juli 2026 - 10:24 WIB

Warga Soroti Sisa Saldo BUMDes Sukajadi Mandiri Rp4 Juta, PJS Kades Sebut Laporan Keuangan Belum Dapat Diterima

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:46 WIB

Diduga Sarat Gratifikasi dan Korupsi, Program P3-TGAI Singa Endah di Curugbitung Didesak Diusut Aparat Penegak Hukum

Berita Terbaru