Peredaran Tramadol Diduga Kembali Menggila di Cimahi, Warga Berharap Aparat Bertindak Tegas
Cimahi,mitrapolri.info– Kekhawatiran kembali menyelimuti masyarakat Kota Cimahi, seiring maraknya dugaan peredaran obat keras yang disalahgunakan, termasuk tramadol. Salah satu titik yang menjadi sorotan tajam warga adalah di Jalan H. Amir Machmud Nomor 70, Kecamatan Cimahi Selatan.
Berdasarkan catatan yang ada, lokasi ini pernah digerebek dan diamankan langsung oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi, di bawah pimpinan Kepala Bagian Operasi (KBO) Satuan Narkoba Cimahi saat itu. Namun sayang, tak berselang lama tempat tersebut kini kembali beroperasi seolah tak pernah takut sama hukum, dengan aktivitas penjualan obat terlarang yang kembali berjalan leluasa.
Kondisi ini tentu saja membuat warga resah dan merasa tidak aman. Masyarakat berharap pihak kepolisian segera menurunkan tim untuk melakukan pengecekan ulang dan menindak tegas para pelaku jika terbukti melanggar aturan. Pengawasan yang lebih ketat dan berkelanjutan sangat dinanti, agar penyalahgunaan obat keras ini tidak semakin merajalela dan merusak masa depan generasi muda, khususnya para remaja di lingkungan sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polres Cimahi terkait peristiwa tersebut. Seluruh pihak berharap kasus ini segera ditangani secara profesional dan tuntas sesuai aturan hukum yang berlaku, demi menjaga keamanan serta ketenangan seluruh warga Kota Cimahi.
Red










