Dugaan Pemotongan Anggaran P3TGAI di Desa Cisarua Bogor, Ketua Kelompok Tani dan Kades Terkesan Menghindar
Bogor,mitrapolri.info– Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Kampung Ciparay/Ciputri, Desa Cisarua, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan publik karena dugaan tidak transparansi dalam pengelolaan anggaran. Ketua Kelompok Tani Berdikari, Ustadz Acip Maulana, beserta Kepala Desa Cisarua kini sulit ditemui dan diduga sengaja menghindar dari konfirmasi terkait proyek yang beranggaran Rp195 juta ini.
Tim media telah melakukan upaya konfirmasi berulang kali ke berbagai lokasi, mulai dari lokasi pembangunan, kediaman pribadi pihak terkait, hingga kantor desa setempat. Namun, semua upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Bungkamnya pihak penyelenggara dan kepala desa memicu kecurigaan masyarakat terkait transparansi pengelolaan dana bantuan pembangunan irigasi pertanian yang bersumber dari program aspirasi anggota DPR RI
Berdasarkan informasi dari pengurus P3TGAI wilayah lain, program pembangunan irigasi ini diduga mengalami pemotongan anggaran. Sumber yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa dana yang diterima oleh kelompok tani tidak utuh karena adanya dugaan setoran kembali (kickback) kepada pihak-pihak tertentu.
“Kami selaku ketua kelompok tani menerima anggaran yang sudah tidak utuh lagi karena ada dugaan setoran ke pihak terkait,” ujar sumber tersebut secara terbuka.
Menanggapi indikasi dugaan gratifikasi dan pemotongan anggaran, LSM Laskar Siliwangi Bersatu menyampaikan tuntutan tegas kepada aparat penegak hukum (APH). Pihaknya mendesak agar segera dilakukan investigasi mendalam dan pemeriksaan lapangan untuk memastikan keabsahan penggunaan dana.
1. Pemeriksaan Fisik Bangunan
Mengingat adanya dugaan aliran dana tidak resmi, dikhawatirkan spesifikasi, kualitas, dan kuantitas pengerjaan fisik irigasi tidak sesuai standar yang telah ditentukan.
2. Audit dari Instansi Berwenang
Meminta Unit Tipikor Polres Bogor, Polda Jawa Barat, serta Kasipidsus Kejaksaan Negeri Bogor dan Kejati Jawa Barat untuk segera melakukan audit terhadap pelaksanaan anggaran di lapangan.
3. Penindakan Hukum yang Tegas
Jika terbukti ada penyelewengan, seluruh oknum yang terlibat harus diproses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Uang negara ini dialokasikan untuk kesejahteraan para petani agar tidak kekurangan air irigasi, bukan untuk dibagi-bagikan kepada oknum yang tidak bertanggung jawab. Demi menyelamatkan uang rakyat, kami memohon APH segera turun tangan untuk memeriksa dan mengaudit proyek ini,” tegas perwakilan LSM Laskar Siliwangi Bersatu.
Red










