PEREDARAN OBAT KERAS DIDUGA MARAK DI BABAKAN MADANG, DI MANA KETEGASAN APARAT?

Avatar photo

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

PEREDARAN OBAT KERAS DIDUGA MARAK DI BABAKAN MADANG, DI MANA KETEGASAN APARAT?

Babakan Madang, Kabupaten Bogor – Di tengah gencarnya slogan perang terhadap narkoba dan obat-obatan terlarang, fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Tim awak media menemukan dugaan aktivitas peredaran obat-obatan keras tanpa resep dokter yang diduga beroperasi berkedok warung kelontong di wilayah Babakan Madang, Kecamatan Citaringgul, Kabupaten Bogor.

Ironisnya, aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut disebut-sebut berlangsung cukup lama dan terkesan berjalan tanpa hambatan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah para pelaku benar-benar begitu berani, atau justru pengawasan dan penindakan yang belum berjalan maksimal?

Baca Juga :  pemasangan kabel wifi tanpa izin dan pemberitahuan di cianjur selatan, jadi ancaman keselamatan kerja

Yang paling mengkhawatirkan, sejumlah pembeli yang datang diduga masih berusia remaja bahkan di bawah umur. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka generasi muda akan menjadi korban utama. Masa depan anak bangsa dipertaruhkan hanya karena lemahnya pengawasan terhadap peredaran obat keras yang seharusnya berada dalam pengawasan ketat.

Masyarakat tentu berhak mempertanyakan, di mana peran dan kehadiran aparat penegak hukum ketika dugaan peredaran obat keras masih dapat ditemukan dengan relatif mudah? Jangan sampai kepercayaan publik terkikis akibat lambannya respons terhadap persoalan yang jelas-jelas meresahkan warga.

Peredaran obat keras ilegal bukanlah pelanggaran ringan. Dampaknya dapat menghancurkan kesehatan, masa depan, bahkan kehidupan para penggunanya. Karena itu, masyarakat berharap aparat terkait segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam dan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Dugaan Pemotongan Anggaran P3TGAI di Desa Cisarua Bogor, Ketua Kelompok Tani dan Kades Terkesan Menghindar

Tidak boleh ada ruang bagi para pelaku yang mencari keuntungan dengan mengorbankan masa depan generasi muda. Ketika anak-anak dan remaja menjadi sasaran, maka persoalan ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman serius terhadap masa depan bangsa.

Publik kini menunggu langkah nyata, bukan sekadar imbauan atau janji. Penegakan hukum harus hadir dan terlihat. Jika dugaan ini benar adanya, maka tindakan tegas wajib dilakukan agar tidak muncul kesan bahwa peredaran obat keras dapat berlangsung bebas tanpa rasa takut terhadap hukum.

Berita Terkait

pemasangan kabel wifi tanpa izin dan pemberitahuan di cianjur selatan, jadi ancaman keselamatan kerja
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab PJU dan Penyegaran Organisasi Perkuat Pelayanan Masyarakat
Wujudkan Transparansi Anggaran, Revitalisasi SDN 2 Tapos Libatkan Warga Lokal
Warga Soroti Sisa Saldo BUMDes Sukajadi Mandiri Rp4 Juta, PJS Kades Sebut Laporan Keuangan Belum Dapat Diterima
Diduga Sarat Gratifikasi dan Korupsi, Program P3-TGAI Singa Endah di Curugbitung Didesak Diusut Aparat Penegak Hukum
Program P3-TGAI Cibeteng Muara Disoal: Dugaan Rangkap Jabatan, Material Tak Sesuai Spek, Hingga Potongan Anggaran
Program P3-TGAI Pancuran Mutiara Disambut Baik Petani Desa Curug Bogor
Peredaran Tramadol Diduga Kembali Menggila di Cimahi, Warga Berharap Aparat Bertindak Tegas

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:23 WIB

pemasangan kabel wifi tanpa izin dan pemberitahuan di cianjur selatan, jadi ancaman keselamatan kerja

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:18 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab PJU dan Penyegaran Organisasi Perkuat Pelayanan Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:43 WIB

Wujudkan Transparansi Anggaran, Revitalisasi SDN 2 Tapos Libatkan Warga Lokal

Senin, 27 Juli 2026 - 10:24 WIB

Warga Soroti Sisa Saldo BUMDes Sukajadi Mandiri Rp4 Juta, PJS Kades Sebut Laporan Keuangan Belum Dapat Diterima

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:46 WIB

Diduga Sarat Gratifikasi dan Korupsi, Program P3-TGAI Singa Endah di Curugbitung Didesak Diusut Aparat Penegak Hukum

Berita Terbaru