Program Revitalisasi SMP Riyadlul Mubtadiin Disorot, Upah Pekerja Dinilai Terlalu Rendah

Avatar photo

Senin, 8 Juni 2026 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program Revitalisasi SMP Riyadlul Mubtadiin Disorot, Upah Pekerja Dinilai Terlalu Rendah

Pandeglang,mintrapolri.info-8 Juni 2026 Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di SMP Riyadlul Mubtadiin, Desa Curuglemo, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, menjadi sorotan publik.

Pasalnya, proyek revitalisasi dengan nilai bantuan mencapai Rp1.467.869.000 tersebut dinilai tidak sebanding dengan upah yang diterima para pekerja di lapangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pada 7 Juni 2026, para tukang dalam proyek tersebut menerima upah sebesar Rp90.000 per hari, sementara pekerja pembantu atau kenek memperoleh Rp80.000 per hari. Besaran upah tersebut memunculkan pertanyaan dari sejumlah pihak karena dianggap jauh di bawah standar upah harian yang umum berlaku di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Salah seorang pekerja yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kecewa dengan besaran upah yang diterimanya.

Baca Juga :  Majelis Adat Sumedanglarang Desak Transparansi Pemindahan Mahkota Binokasih, Kirim 5 Surat Resmi ke Pihak Terkait

“Kami bekerja dari pagi sampai sore dengan pekerjaan yang cukup berat. Namun upah yang diterima sangat minim dibandingkan nilai proyek yang mencapai miliaran rupiah,” ujarnya.

Menurut para pekerja, terdapat kesenjangan yang cukup besar antara nilai anggaran pembangunan dan kesejahteraan tenaga kerja yang terlibat langsung dalam pelaksanaan proyek.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), APIP, menjelaskan bahwa besaran Hari Orang Kerja (HOK) yang diterapkan telah mengikuti ketentuan yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Terkait HOK pekerja itu sudah ditentukan dari pusat, dan kami melaksanakan pembangunan ini sesuai dengan RAB yang telah ditetapkan,” ujar APIP saat dikonfirmasi.

Meski demikian, hasil pantauan di sejumlah lokasi penerima bantuan revitalisasi pendidikan lainnya di Kabupaten Pandeglang menunjukkan adanya perbedaan besaran upah tenaga kerja. Di beberapa proyek serupa, upah tukang disebut dapat mencapai sekitar Rp150.000 per hari, sedangkan kenek memperoleh sekitar Rp120.000 per hari.

Baca Juga :  Pengelolaan Dana Desa Sukaraharja Dipertanyakan, Riksus Segera Digelar oleh Inspektorat

Perbedaan tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai mekanisme penetapan upah dalam program revitalisasi pendidikan yang bersumber dari dana negara.

Sejumlah warga dan pengamat pendidikan berharap adanya transparansi lebih lanjut terkait pengelolaan anggaran proyek revitalisasi tersebut.

Mereka juga mendorong instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan pengawasan agar penggunaan dana publik dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja tanpa mengabaikan kualitas hasil pembangunan.

Program revitalisasi sekolah pada dasarnya bertujuan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Oleh karena itu, berbagai pihak menilai pelaksanaannya perlu dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan dunia pendidikan serta masyarakat secara luas.

(Hikman R, SH)

Berita Terkait

Diduga Proyek Bronjong Abaikan UU KIP dan Tidak Patuhi Standar K3
Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Ciburuy Mulai Dilaksanakan, Warga Diharapkan Membawa Persyaratan Lengkap
Dahulukan Tugas Strategis di Provinsi, Muhammad Nur Kholis Lepas Jabatan Ketua DPC PKB Tangerang
PEREDARAN OBAT KERAS DIDUGA MARAK DI BABAKAN MADANG, DI MANA KETEGASAN APARAT?
Bertaruh Nyawa di Atas Rakit, Warga Cidadap Minta Pemerintah Segera Bangun Jembatan Gantung
PEMUDA RSB DAN WARGA KAMPUNG SUKAWENING GOTONG ROYONG COR JALAN SECARA SWADAYA, PERKUAT AKSES LINGKUNGAN
Dugaan Manipulasi SPJ Dana BOS SDN Sukaluyu 02 Cianjur Mengemuka, Sejumlah Pos Anggaran Jadi Sorotan
X-Ray Band Ledakan Energi di Bogorock Rock Night, New M Resto Puncak Gadog Bergemuruh

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:03 WIB

Diduga Proyek Bronjong Abaikan UU KIP dan Tidak Patuhi Standar K3

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:36 WIB

Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Ciburuy Mulai Dilaksanakan, Warga Diharapkan Membawa Persyaratan Lengkap

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:04 WIB

Dahulukan Tugas Strategis di Provinsi, Muhammad Nur Kholis Lepas Jabatan Ketua DPC PKB Tangerang

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:10 WIB

PEREDARAN OBAT KERAS DIDUGA MARAK DI BABAKAN MADANG, DI MANA KETEGASAN APARAT?

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:24 WIB

Bertaruh Nyawa di Atas Rakit, Warga Cidadap Minta Pemerintah Segera Bangun Jembatan Gantung

Berita Terbaru