Penangkapan Pengedar Tramadol di Garut Diwarnai Dugaan Intervensi Oknum, Polisi Tetap Amankan Pelaku

Penangkapan Pengedar Tramadol di Garut Diwarnai Dugaan Intervensi Oknum, Polisi Tetap Amankan Pelaku

Avatar photo

Minggu, 5 April 2026 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penangkapan Pengedar Tramadol di Garut Diwarnai Dugaan Intervensi Oknum, Polisi Tetap Amankan Pelak

Garut,mitrapolri.info-Upaya penindakan terhadap peredaran obat keras ilegal kembali dilakukan aparat kepolisian di Kabupaten Garut. Kali ini, penangkapan terjadi di kawasan Bunderan Kerkop oleh jajaran Polsek Tarogong Kidul.

Namun, proses penangkapan tersebut sempat diwarnai ketegangan di lapangan. Saat petugas hendak mengamankan pihak yang diduga terlibat dalam peredaran tramadol ilegal, muncul dugaan adanya intervensi dari seorang oknum yang disebut sebagai anggota TNI.

Oknum tersebut diduga sempat melarang petugas kepolisian membawa salah satu terduga pelaku, yang diketahui merupakan anak dari pengedar, ke Mapolres Garut. Adu mulut pun tak terhindarkan antara petugas dan oknum tersebut, hingga menarik perhatian warga sekitar.

Baca Juga :  Ibu PKK Desa Pandansari dan PKK Kecamatan Ciawi Bagikan Takjil Meski Diguyur Hujan

Meski menghadapi hambatan, aparat kepolisian tetap menjalankan tugasnya. Dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut akhirnya berhasil diamankan oleh Polsek Tarogong Kidul.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan kasus.

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa obat keras jenis tramadol, dua unit telepon genggam, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi ilegal.

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Barat Giat Pengamanan Perayaan Imlek 2577, Sebanyak 453 Personel Gabunga

Peristiwa ini memunculkan perhatian publik, terutama terkait dugaan adanya upaya penghalangan dalam proses penegakan hukum. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan transparan, serta memastikan tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam penanganan kasus peredaran obat keras ilegal.

Peredaran tramadol tanpa izin bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi kesehatan dan masa depan generasi muda.

Red

Berita Terkait

PKBM Bina At – Taufiq gelar Ujian TKA , Aulia Zulkarnain : TKA Untuk Mengukur Kompetensi Nyata Siswa/i
Bakal Calon Kepala Desa Tugujaya, Bah Abing Siap Mengabdi untuk Masyarakat
Kriminalitas di Panggarangan–Cihara: 4 Kasus Ditangani, Sebagian Masih Diselidiki
Ketahanan Pangan dan BUMDes Dipersoalkan, Warga Sukaraharja Lapor Dugaan Penyelewengan
Klarifikasi Desa Sukaraharja Disanggah, Media Soroti Sikap Tertutup dan Dugaan Tindakan Arogan Kepala Desa
PKBM Ibnu Rusy gelar TKA di Pokjar Cigombong, Kasie PDPK Paud Dikmas Dinas Pendidikan : TKA merupakan penilaian individual untuk mengukur capaian akademik siswa
Abah Abing Siap Jadi Bacalon Kades Tugu Jaya
Silaturahmi Halal Bihalal MUI Desa Pandansari, Perkuat Ukhuwah dan Dukung Kemajuan Desa”

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:41 WIB

PKBM Bina At – Taufiq gelar Ujian TKA , Aulia Zulkarnain : TKA Untuk Mengukur Kompetensi Nyata Siswa/i

Selasa, 14 April 2026 - 09:45 WIB

Bakal Calon Kepala Desa Tugujaya, Bah Abing Siap Mengabdi untuk Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 18:26 WIB

Kriminalitas di Panggarangan–Cihara: 4 Kasus Ditangani, Sebagian Masih Diselidiki

Minggu, 12 April 2026 - 19:00 WIB

Ketahanan Pangan dan BUMDes Dipersoalkan, Warga Sukaraharja Lapor Dugaan Penyelewengan

Minggu, 12 April 2026 - 18:47 WIB

Klarifikasi Desa Sukaraharja Disanggah, Media Soroti Sikap Tertutup dan Dugaan Tindakan Arogan Kepala Desa

Berita Terbaru