Penangkapan Pengedar Tramadol di Garut Diwarnai Dugaan Intervensi Oknum, Polisi Tetap Amankan Pelak
Garut,mitrapolri.info-Upaya penindakan terhadap peredaran obat keras ilegal kembali dilakukan aparat kepolisian di Kabupaten Garut. Kali ini, penangkapan terjadi di kawasan Bunderan Kerkop oleh jajaran Polsek Tarogong Kidul.
Namun, proses penangkapan tersebut sempat diwarnai ketegangan di lapangan. Saat petugas hendak mengamankan pihak yang diduga terlibat dalam peredaran tramadol ilegal, muncul dugaan adanya intervensi dari seorang oknum yang disebut sebagai anggota TNI.
Oknum tersebut diduga sempat melarang petugas kepolisian membawa salah satu terduga pelaku, yang diketahui merupakan anak dari pengedar, ke Mapolres Garut. Adu mulut pun tak terhindarkan antara petugas dan oknum tersebut, hingga menarik perhatian warga sekitar.
Meski menghadapi hambatan, aparat kepolisian tetap menjalankan tugasnya. Dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut akhirnya berhasil diamankan oleh Polsek Tarogong Kidul.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan kasus.
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa obat keras jenis tramadol, dua unit telepon genggam, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi ilegal.
Peristiwa ini memunculkan perhatian publik, terutama terkait dugaan adanya upaya penghalangan dalam proses penegakan hukum. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan transparan, serta memastikan tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam penanganan kasus peredaran obat keras ilegal.
Peredaran tramadol tanpa izin bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi kesehatan dan masa depan generasi muda.
Red









