Tramadol Ilegal Marak di Cimahi, Suara Warga Menggema Menuntut Ketegasan Aparat

Avatar photo

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Penjualan obat keras tanpa resep dokter disebut berlangsung terbuka di kawasan Margaasih, warga mengaku laporan tak kunjung ditindak.

Cimahi,mitrapolri.info– Peredaran obat keras jenis tramadol ilegal di kawasan Taman Kopo Indah Tiga, Jalan Mekar Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kota Cimahi, kian meresahkan masyarakat. Obat yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter itu dilaporkan diperjualbelikan secara bebas di pinggir jalan, bahkan berlangsung terang-terangan seolah tanpa pengawasan.

Sejumlah warga menyebut aktivitas tersebut bukan hal baru. Penjualan tramadol ilegal diduga telah berlangsung cukup lama dan terkesan dibiarkan. Ironisnya, berbagai laporan yang telah disampaikan masyarakat kepada pihak berwenang, baik ke tingkat Polsek Margaasih maupun Polres Cimahi, disebut belum membuahkan tindakan nyata di lapangan.

Baca Juga :  Operasi Ketupat 2026, Polri Siapkan 2.746 Posko Pengamanan hingga Pelayanan 

“Kami sudah beberapa kali melapor, tapi belum ada perubahan. Penjualnya masih tetap beroperasi seperti biasa,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Minimnya penindakan membuat publik mulai mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani peredaran obat-obatan ilegal yang berpotensi merusak generasi muda.

Pasalnya, tramadol termasuk obat keras yang jika disalahgunakan dapat menyebabkan ketergantungan, gangguan kesehatan, hingga memicu persoalan sosial yang lebih luas, terutama di kalangan remaja.

Baca Juga :  Ramadan 1447 Hijriah, Ketua CiCAGO’s Eva Soeviana Salurkan Santunan Yatim dan Dhuafa di Cigombong

Warga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan secara serius dan melakukan penertiban tegas agar peredaran obat ilegal tidak semakin meluas dan meresahkan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai langkah konkret yang akan diambil. Di tengah situasi ini, suara warga terus menggema—menuntut ketegasan hukum benar-benar hadir, bukan sekadar diam di tengah keresahan yang nyata.

Red

Berita Terkait

PKBM Bina At – Taufiq gelar Ujian TKA , Aulia Zulkarnain : TKA Untuk Mengukur Kompetensi Nyata Siswa/i
Bakal Calon Kepala Desa Tugujaya, Bah Abing Siap Mengabdi untuk Masyarakat
Kriminalitas di Panggarangan–Cihara: 4 Kasus Ditangani, Sebagian Masih Diselidiki
Ketahanan Pangan dan BUMDes Dipersoalkan, Warga Sukaraharja Lapor Dugaan Penyelewengan
Klarifikasi Desa Sukaraharja Disanggah, Media Soroti Sikap Tertutup dan Dugaan Tindakan Arogan Kepala Desa
PKBM Ibnu Rusy gelar TKA di Pokjar Cigombong, Kasie PDPK Paud Dikmas Dinas Pendidikan : TKA merupakan penilaian individual untuk mengukur capaian akademik siswa
Abah Abing Siap Jadi Bacalon Kades Tugu Jaya
Silaturahmi Halal Bihalal MUI Desa Pandansari, Perkuat Ukhuwah dan Dukung Kemajuan Desa”

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:41 WIB

PKBM Bina At – Taufiq gelar Ujian TKA , Aulia Zulkarnain : TKA Untuk Mengukur Kompetensi Nyata Siswa/i

Selasa, 14 April 2026 - 09:45 WIB

Bakal Calon Kepala Desa Tugujaya, Bah Abing Siap Mengabdi untuk Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 18:26 WIB

Kriminalitas di Panggarangan–Cihara: 4 Kasus Ditangani, Sebagian Masih Diselidiki

Minggu, 12 April 2026 - 19:00 WIB

Ketahanan Pangan dan BUMDes Dipersoalkan, Warga Sukaraharja Lapor Dugaan Penyelewengan

Minggu, 12 April 2026 - 18:47 WIB

Klarifikasi Desa Sukaraharja Disanggah, Media Soroti Sikap Tertutup dan Dugaan Tindakan Arogan Kepala Desa

Berita Terbaru