Tramadol Ilegal Marak di Cimahi, Suara Warga Menggema Menuntut Ketegasan Aparat

Avatar photo

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Penjualan obat keras tanpa resep dokter disebut berlangsung terbuka di kawasan Margaasih, warga mengaku laporan tak kunjung ditindak.

Cimahi,mitrapolri.info– Peredaran obat keras jenis tramadol ilegal di kawasan Taman Kopo Indah Tiga, Jalan Mekar Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kota Cimahi, kian meresahkan masyarakat. Obat yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter itu dilaporkan diperjualbelikan secara bebas di pinggir jalan, bahkan berlangsung terang-terangan seolah tanpa pengawasan.

Sejumlah warga menyebut aktivitas tersebut bukan hal baru. Penjualan tramadol ilegal diduga telah berlangsung cukup lama dan terkesan dibiarkan. Ironisnya, berbagai laporan yang telah disampaikan masyarakat kepada pihak berwenang, baik ke tingkat Polsek Margaasih maupun Polres Cimahi, disebut belum membuahkan tindakan nyata di lapangan.

Baca Juga :  Pembangunan Revitalisasi SMP IT Daarul Uzma Picung: Langkah Maju Wujudkan Pendidikan Berkualitas

“Kami sudah beberapa kali melapor, tapi belum ada perubahan. Penjualnya masih tetap beroperasi seperti biasa,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Minimnya penindakan membuat publik mulai mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani peredaran obat-obatan ilegal yang berpotensi merusak generasi muda.

Pasalnya, tramadol termasuk obat keras yang jika disalahgunakan dapat menyebabkan ketergantungan, gangguan kesehatan, hingga memicu persoalan sosial yang lebih luas, terutama di kalangan remaja.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Bandung Barat Gelar Rapat Paripurna Milangkala ke-19, Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Pembangunan

Warga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan secara serius dan melakukan penertiban tegas agar peredaran obat ilegal tidak semakin meluas dan meresahkan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai langkah konkret yang akan diambil. Di tengah situasi ini, suara warga terus menggema—menuntut ketegasan hukum benar-benar hadir, bukan sekadar diam di tengah keresahan yang nyata.

Red

Berita Terkait

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik
Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 
Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023
Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses
Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu
Revitalisasi SMP Siliwangi Mandiri Telan Anggaran Rp2,49 Miliar, Ketua Panitia Sebut Detail Proyek Diketahui Kepala Sekolah
Media Mitrapolri.info Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. atas Amanah Baru sebagai Kapolda Jawa Barat
Kepala Desa Wargasari Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Saluran Cidadali Pasca bencana Pergeseran Tanah 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:27 WIB

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:43 WIB

Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:39 WIB

Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:22 WIB

Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu

Berita Terbaru