Judul: Dugaan Mark-Up Dana BOP 2025 di PKBM Ar Rizkiyah Zhilang, Pimpinan Diminta Bertanggung Jawab
Bogor –mitrapolri.info Dugaan pembengkakan atau mark-up anggaran Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Tahun 2025 mencuat di PKBM Ar Rizkiyah Zhilang. Lembaga pendidikan nonformal tersebut diketahui menerima anggaran sebesar Rp457.970.000 untuk program pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C. Namun, berdasarkan hasil konfirmasi dan temuan di lapangan oleh tim awak media, penggunaan anggaran tersebut diduga tidak transparan dan memunculkan indikasi penyimpangan.
Dugaan tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, terutama karena dana BOP sejatinya diperuntukkan untuk menunjang kegiatan pendidikan warga belajar, mulai dari operasional pembelajaran, sarana pendidikan, hingga kebutuhan administrasi program kesetaraan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah pihak menilai realisasi penggunaan anggaran tidak sebanding dengan kondisi kegiatan belajar maupun fasilitas yang tersedia di lapangan. Hal ini memunculkan dugaan adanya mark-up anggaran dalam pengelolaan dana BOP tahun anggaran 2025.
Situasi tersebut dinilai sangat mencoreng dunia pendidikan, khususnya pendidikan nonformal yang seharusnya menjadi harapan bagi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan melalui jalur kesetaraan.
“Dana pendidikan seharusnya digunakan sepenuhnya untuk kepentingan warga belajar. Jika benar ada penyimpangan, ini sangat memalukan dan merugikan dunia pendidikan,” ungkap salah satu sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Sorotan tajam pun mengarah kepada pimpinan PKBM Ar Rizkiyah Zhilang, Sasmita A. Miharja, yang dinilai harus memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik terkait pengelolaan anggaran tersebut. Sebagai penanggung jawab lembaga, pimpinan dinilai memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan penggunaan dana secara transparan dan akuntabel.
Publik juga mempertanyakan bagaimana mekanisme pengawasan terhadap pengelolaan dana BOP di lembaga tersebut. Pasalnya, dana yang bersumber dari negara seharusnya diawasi secara ketat oleh dinas terkait agar tidak terjadi penyalahgunaan.
Jika dugaan ini benar, maka aparat penegak hukum dan instansi terkait diharapkan segera turun tangan melakukan audit serta pemeriksaan terhadap pengelolaan dana BOP di PKBM tersebut. Langkah ini penting guna memastikan bahwa anggaran pendidikan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
Kasus dugaan penyimpangan dana pendidikan seperti ini tidak boleh dianggap sepele. Dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang yang bersih dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pimpinan PKBM Ar Rizkiyah Zhilang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembengkakan anggaran BOP tahun 2025 tersebut. Tim awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut guna mendapatkan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.
( Red )









