Kab.Bogor Darurat Pergeseran Tanah/Longsor, Akibat Pembangunan Perumahan Tata Ruang Yang Buruk
Kab.Bogor, mitrapolri.info – Bupati Bogor Rudy Susmanto turun langsung meninjau sejumlah lokasi di Kecamatan Sukamakmur yang terindikasi mengalami pergeseran tanah dan berpotensi berdampak terhadap keselamatan masyarakat,3 Februari 2026

Pemerintah Kabupaten Bogor berjanji akan memberikan bantuan penuh bagi warga yang terdampak bencana pergeseran tanah di Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur.
Berdasarkan pendataan sementara, tercatat sekitar 60 kepala keluarga terdampak akibat pergerakan tanah di wilayah tersebut.
Ada sebanyak 38 kepala keluarga mengalami kerusakan rumah dengan kategori rusak berat, sementara sisanya berada di zona rawan karena kondisi tanah masih terus bergerak meskipun bangunan belum mengalami kerusakan.
dalam waktu dekat akan menyiapkan bantuan sewa rumah sementara bagi seluruh keluarga terdampak.
Bantuan tersebut diberikan sebesar Rp750 ribu per bulan selama enam bulan dan dicairkan sekaligus agar warga dapat segera menempati hunian yang layak, terutama menjelang bulan suci Ramadan.
“Hari ini kami melihat langsung kondisi di lapangan. Keselamatan masyarakat adalah yang paling utama. Pemerintah Kabupaten Bogor tidak akan membiarkan aktivitas pembangunan yang berpotensi membahayakan warga dan merusak lingkungan,” Ucap Rudy Susmanto.
Selain meninjau lokasi terdampak pergeseran tanah, Bupati Bogor juga menyoroti maraknya aktivitas ilegal penjualan tanah kapling oleh sejumlah pihak tanpa disertai perencanaan pembangunan perumahan yang sesuai ketentuan tata ruang.
Fenomena ini, menurutnya, cukup banyak ditemukan di wilayah Bogor Timur serta beberapa titik di Bogor Selatan dan Bogor Barat.
Rudy Susmanto menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor menerbitkan perizinan pembangunan perumahan dengan prinsip kehati-hatian, khususnya dalam aspek tata ruang dan lingkungan.
Sementara aktivitas di beberapa titik lokasi yang dinilai berisiko telah di hentikan dan juga penghentian sementara proses perizinan pembangunan perumahan.
“Persoalannya bukan sekadar soal kepemilikan tanah. Yang menjadi perhatian kami adalah kepatuhan terhadap tata ruang dan dampaknya terhadap lingkungan. Ini menyangkut masa depan wilayah dan keselamatan masyarakat,” Ucap nya.
Perangkat daerah terkait diminta untuk segera menginventarisasi seluruh lokasi serupa, khususnya di Kecamatan Sukamakmur, guna dilakukan evaluasi menyeluruh.
(Septian & Maryadi)









