Warga Leles Keluhkan, Penindakan Obat Obatan Keras Sejins Tramadol Ilegal Oleh Polsek Leles Dinilai Hanya Formalitas, Tanpa Ada tindakan Serius

Avatar photo

Selasa, 9 Desember 2025 - 04:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Leles Keluhkan, Penindakan Obat Obatan Keras Sejins Tramadol Ilegal Oleh Polsek Leles Dinilai Hanya Formalitas, Tanpa Ada tindakan Serius

Garut,mitrapolri.info– Keluhan kembali muncul dari warga Kecamatan Leles terkait maraknya peredaran obat keras jenis tramadol yang diduga telah berlangsung bertahun-tahun. Warga menilai upaya penindakan yang dilakukan aparat Polsek Leles terkesan hanya sebatas formalitas tanpa hasil yang signifikan.

Menurut informasi dari sejumlah warga, proses penindakan di lapangan dinilai lambat dan tidak menunjukkan perkembangan berarti. Bahkan, warga menduga adanya “kebocoran” dalam proses operasi, sehingga setiap kali aparat turun ke lokasi, warung yang menjual tramadol selalu dalam kondisi tertutup.

Baca Juga :  PGRI Kecamatan Cigombong Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Santuni Anak Yatim

Situasi ini memunculkan kecurigaan masyarakat adanya kemungkinan permainan terselubung atau kongkalikong yang membuat penindakan tidak berjalan optimal.

Warga mempertanyakan bagaimana mungkin sebuah warung yang diduga beroperasi bertahun-tahun tetap eksis, sementara setiap operasi yang dilakukan aparat selalu tidak membuahkan hasil.

Masyarakat berharap aparat kepolisian, khususnya Polsek Leles dan jajaran Satnarkoba Polres Garut, dapat mengambil langkah lebih tegas, profesional, dan transparan dalam menangani peredaran obat keras yang meresahkan tersebut.

Baca Juga :  Sekda Ajat Rochmat Jatnika Dukung FWBS Gelar Aksi Penanaman Pohon

Warga menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran tramadol tidak boleh hanya berhenti pada formalitas, melainkan harus diikuti dengan tindakan nyata demi keamanan dan keselamatan generasi muda.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, salah satu anggota Polsek Leles mengatakan bahwa warung yang dimaksud dalam keadaan tergembok dan pemiliknya tidak berada di Kabupaten Garut.

Namun, sejumlah warga menilai alasan tersebut tidak masuk akal dan dianggap sebagai pola yang kerap terjadi setiap kali upaya penindakan dilakukan, sehingga hasilnya kembali tidak maksimal.

Red

Berita Terkait

Aliansi Jurnalis Bogor Gelar Bukber di Sate Gunung Pangrango, Matangkan Persiapan Santunan 450 Paket
Banjir Rendam Puluhan Rumah di Desa Cimandala Sukaraja Bogor, Warga Keluhkan Minim Penanganan
Banjir Rendam Puluhan Rumah di Desa Cimandala Sukaraja Bogor, Warga Keluhkan Minim Penanganan
Paguyuban Cipelang Herang Berbagi Takjil di Depan Pasar Cihideung kecamatan Cijeruk, Bogor .Jawa barat.Dukung Pedagang Lokal di Bulan Ramadhan
Aksi Humanis Personel Samapta Polres Jakbar Gotong Royong Bantu Pengendara Yang Terjebak Banjir di Jalan Panjang Kedoya Kebon Jeruk
Dugaan Mark-Up Dana BOP 2025 di PKBM Ar Rizkiyah Zhilang, Pimpinan Diminta Bertanggung Jawab
Dugaan Mark-Up Dana BOP 2025 di PKBM Ar Rizkiyah Zhilang, Pimpinan Diminta Bertanggung Jawab
Polres Metro Jakarta Barat Gelar Kegiatan Balap Lari Night Run Yang Sedang Viral, Ajak Remaja Isi Ramadan dengan Hal Positif

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:22 WIB

Aliansi Jurnalis Bogor Gelar Bukber di Sate Gunung Pangrango, Matangkan Persiapan Santunan 450 Paket

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:10 WIB

Banjir Rendam Puluhan Rumah di Desa Cimandala Sukaraja Bogor, Warga Keluhkan Minim Penanganan

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:04 WIB

Banjir Rendam Puluhan Rumah di Desa Cimandala Sukaraja Bogor, Warga Keluhkan Minim Penanganan

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:05 WIB

Paguyuban Cipelang Herang Berbagi Takjil di Depan Pasar Cihideung kecamatan Cijeruk, Bogor .Jawa barat.Dukung Pedagang Lokal di Bulan Ramadhan

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:12 WIB

Aksi Humanis Personel Samapta Polres Jakbar Gotong Royong Bantu Pengendara Yang Terjebak Banjir di Jalan Panjang Kedoya Kebon Jeruk

Berita Terbaru