Peredaran Tramadol di Margakaya Karawang Makin Menggila, Warga Geram Aparat Diduga Tutup Mata

Avatar photo

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peredaran Tramadol di Margakaya Karawang Makin Menggila, Warga Geram Aparat Diduga Tutup Mata

Karawang, mitrapolri.info – Peredaran obat keras jenis Tramadol di Desa Margakaya, Kecamatan Telukjambe, Kabupaten Karawang, dilaporkan semakin mengkhawatirkan. Aktivitas penjualan obat terlarang ini disebut berlangsung secara terang-terangan dan memicu keresahan warga setempat. Masyarakat menilai lambannya tindakan aparat membuat situasi semakin tidak terkendali.

Warga menyebutkan bahwa sebuah warung di wilayah tersebut diduga kuat menjadi lokasi transaksi obat keras setiap hari. Tempat itu disebut dijaga oleh seseorang yang dikenal dengan nama Ucok, sementara nama Deel santer disebut sebagai sosok yang dikabarkan menjadi pengendali lapangan. Informasi tersebut beredar dari cerita warga yang kerap mengamati aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.

Baca Juga :  Pastikan Data Akurat, DPMD Cianjur Verifikasi Lapangan Status Desa Tertinggal di Sukaraharja

Masyarakat menilai pembiaran terhadap peredaran Tramadol ini sangat membahayakan, terutama bagi para remaja. Obat keras yang seharusnya ditebus dengan resep dokter justru diperjualbelikan secara bebas dan mudah didapat. Penyalahgunaan Tramadol diketahui dapat menimbulkan ketergantungan, gangguan kesehatan serius, hingga mendorong tindakan kriminal.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekesalannya. “Anehnya, aparat seperti tutup mata. Semua orang sudah tahu warung itu menjual Tramadol, tapi tidak ada tindakan. Kami khawatir anak-anak muda jadi korban,” ujarnya.

Baca Juga :  Prajurit TNI Gugur dalam Misi Perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon di Lebanon

Warga Margakaya mendesak aparat kepolisian, khususnya Polsek Telukjambe dan Polres Karawang, untuk segera melakukan penertiban dan penindakan tegas. Mereka berharap lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran obat keras tersebut segera ditertibkan agar tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas.
Selain itu, masyarakat meminta pemerintah desa dan instansi terkait meningkatkan pengawasan serta memberikan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan obat keras kepada warga, terutama generasi muda.

Masyarakat menegaskan bahwa langkah cepat dan tegas harus segera dilakukan agar tidak muncul korban maupun kerusakan sosial yang lebih besar di Desa Margakaya.

Berita Terkait

HEBOH! Seorang Istri Diduga Selingkuh dan Kirim Uang Diam-Diam ke Kakaknya, Suami Merasa Dikhianati Habis-Habisan
MBG Ciadeg Dikeluhkan Kader Posyandu: Balita Dikasih Kangkung, Timun Diduga Busuk hingga Susu Tak Sesuai
INSPEKTORAT KABUPATEN CIANJUR TERBITKAN SURAT TUGAS, TIM IRBAN 4 LAKUKAN PEMERIKSAAN KHUSUS DI DESA SUKARAHARJA
Warga Keluhkan Lampu PJU Mati Lebih dari Sebulan
SMP DAN SMK Mathla’ul Anwar Matagara Tigaraksa laksanakan SPMB Menuju Tangerang Gemilang 
Rifky Abdilah Dukung Abah Abing Jadi Bakal Calon Kades Tugu Jaya
Diduga oknum kepala Sekolah SDN Panimbang jaya 03 manipulasi spj pembelanjaan dana Bos th anggaran 2025
Ketua RW–RT Kompak Usung Indriasi Rusli SE,Jadi Calon Kades Pandansari 2027–2035

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:07 WIB

HEBOH! Seorang Istri Diduga Selingkuh dan Kirim Uang Diam-Diam ke Kakaknya, Suami Merasa Dikhianati Habis-Habisan

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:57 WIB

MBG Ciadeg Dikeluhkan Kader Posyandu: Balita Dikasih Kangkung, Timun Diduga Busuk hingga Susu Tak Sesuai

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:03 WIB

INSPEKTORAT KABUPATEN CIANJUR TERBITKAN SURAT TUGAS, TIM IRBAN 4 LAKUKAN PEMERIKSAAN KHUSUS DI DESA SUKARAHARJA

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:40 WIB

Warga Keluhkan Lampu PJU Mati Lebih dari Sebulan

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:22 WIB

SMP DAN SMK Mathla’ul Anwar Matagara Tigaraksa laksanakan SPMB Menuju Tangerang Gemilang 

Berita Terbaru

Berita

Warga Keluhkan Lampu PJU Mati Lebih dari Sebulan

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:40 WIB