Menu

Mode Gelap
BULOG Terus Perkuat Kolaborasi Untuk Jaga Stabilisasi Harga Pangan Nasional Kepala Desa Rentan Kasus Hukum, KANNI Tawarkan Solusi Lewat Program Advokasi! Lembaga pengawasan DPP LPI TIPIKOR INDONESIA kunjungi SDN 2 Cidahu Kec Banjarsari Kab Lebak Pelayanan Cepat dan Transparan, SPKT Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat* Peresmian Jembatan Gantung Kampung Dal di Kabupaten Nduga Bakti Kesehatan Polres Metro Bekasi: Kapolrestro Serahkan Kursi Roda untuk Warga Stroke di Cikarang Barat

Berita

Lika-Liku Komisi Reformasi Kepolisian Antara Bentukan Prabowo atau Listiyo Sigit

badge-check


					Lika-Liku Komisi Reformasi Kepolisian Antara Bentukan Prabowo atau Listiyo Sigit Perbesar

Lika-Liku Komisi Reformasi Kepolisian Antara Bentukan Prabowo atau Listiyo Sigit

 

Jakarta,mitrapolri.info-Komisi Reformasi Kepolisian dibentuk langsung oleh Presiden Prabowo sebagai upaya untuk mereformasi kepolisian. Desakan untuk mereformasi kepolisian ini menggelinding sejak demonstrasi massa pada akhir Agustus 2025. Berbagai kalangan menilai polisi sudah menyalahgunakan kewenangan dalam menangani unjuk rasa.

 

Reformasi kepolisian bukan sekadar memoles struktur, tapi menata hati dan etika. Polisi tidak boleh lagi tampil seperti pasukan penyerbu yang menaklukkan rakyat dengan pentungan dan pistol. Mereka harus kembali pada ruh asalnya yaitu pengayom, pelindung, pelayan.

 

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. polisi harus sipil, profesional, dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, bukan jadi “angkatan bersenjata keempat” yang hanya berganti seragam.

 

Menurut Muhammad Septian pengamat kontrol sosial salah satu Wartawan dari media Mitrapolri.info “Melalui kajian dan pengalamannya di Lapangan banyak kelukesah dari Masyarakat bersinggungan dengan aparat polisi dari segi Pelayanan dan Keamanan”

munculnya berbagai tuntutan evaluasi total kepada Polri saat ini sebenarnya muncul dari Kewenangan Besar selama dua Dekade

Kekisruhan yang selama ini terjadi karena ada persoalan Backing Mafia dan Koruptor tiap sektor kepemimpinan dan ketiadaan pengawasan yang ketat kepada lembaga ini.

 

Imbas adanya kewenangan yang begitu besar, maka tidak heran bila pada kenyataannya banyak anggota polisi yang menyalahgunakan. Ini misalnya dipakai sebagai cara untuk mengumpulkan uang. Bahkan yang terakhir polisi terindikasi ikut bermain dalam berbagai ajang politik, seperti pemilu presiden dan pemilu kepala daerah.

’’Polisi kini dilihat masyarakat ikut bermain politik. Ini misalnya dengan adanya sebutan meluas dari publik dengan istilah Partai Cokelat (Parcok). Akibatnya polisi malah menjadi alat negara yang tidak punya karakter pengabdian kepada masyarakat.”

(Septian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BULOG Terus Perkuat Kolaborasi Untuk Jaga Stabilisasi Harga Pangan Nasional

26 Oktober 2025 - 04:35 WIB

Kepala Desa Rentan Kasus Hukum, KANNI Tawarkan Solusi Lewat Program Advokasi!

23 Oktober 2025 - 22:01 WIB

Lembaga pengawasan DPP LPI TIPIKOR INDONESIA kunjungi SDN 2 Cidahu Kec Banjarsari Kab Lebak

23 Oktober 2025 - 08:22 WIB

Pelayanan Cepat dan Transparan, SPKT Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat*

22 Oktober 2025 - 21:23 WIB

Peresmian Jembatan Gantung Kampung Dal di Kabupaten Nduga

22 Oktober 2025 - 12:05 WIB

Trending di Berita