Toko Obat Diduga Jual Tramadoldan Excimer Secara Ilegal di Ciwidey, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas.

Avatar photo

Selasa, 23 September 2025 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toko Obat Diduga Jual Tramadoldan Excimer Secara Ilegal di Ciwidey, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

Bandung, mitrapolri.info – Dugaan praktik ilegal penjualan obat-obatan keras kembali mencuat di Kabupaten Bandung. Sebuah toko obat yang berlokasi di Parapatan Pasar Lama Ciwidey, tepat di depan Alfamart, diduga menjual obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan Excimer tanpa izin resmi.

Toko yang disebut-sebut milik seorang perempuan bernama Enci Aan itu ramai diperbincangkan warga lantaran aktivitas jual-beli obat keras dilakukan secara terang-terangan. Padahal, Tramadol dan Excimer termasuk obat keras yang tidak boleh diperjualbelikan bebas tanpa resep dokter.

Beberapa warga sekitar mengaku khawatir dengan keberadaan toko tersebut. Pasalnya, pembeli yang datang didominasi anak muda dan remaja.

“Setiap hari ada saja anak muda keluar masuk. Mereka beli obat yang katanya bisa bikin fly. Kalau dibiarkan terus, generasi muda bisa rusak,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (23/9/2025).

Baca Juga :  Diduga oknum kepala Sekolah SDN Panimbang jaya 03 manipulasi spj pembelanjaan dana Bos th anggaran 2025

Warga lain menambahkan, lokasi toko yang berada di jalur ramai Pasar Lama Ciwidey membuat aktivitas penjualan obat ilegal itu seakan tidak tersentuh hukum. “Ini sudah lama berlangsung, tapi anehnya tidak ada tindakan dari aparat. Padahal masyarakat sudah resah sekali,” ujarnya.

Bahaya Tramadol dan Excimer

Peredaran Tramadol dan Excimer secara ilegal sangat berbahaya. Tramadol merupakan obat golongan analgesik opioid yang penggunaannya harus dalam pengawasan medis. Jika dikonsumsi berlebihan, Tramadol dapat menimbulkan efek ketergantungan, gangguan saraf, bahkan kematian.

Sementara Excimer termasuk obat keras yang dapat menimbulkan efek samping berupa kantuk berlebihan, halusinasi, hingga depresi. Penyalahgunaan obat ini sering dikaitkan dengan perilaku menyimpang serta kriminalitas.

Menurut aturan, kedua jenis obat tersebut tidak boleh diperjualbelikan bebas. Hanya apotek resmi dengan resep dokter yang berhak mengedarkannya.

Masyarakat Ciwidey mendesak aparat penegak hukum, baik Polsek Polresta Bandung, maupun BNN, untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan tegas.

Baca Juga :  Tramadol Ilegal Marak di Cimahi, Suara Warga Menggema Menuntut Ketegasan Aparat

“Kalau dibiarkan, ini akan semakin merajalela. Aparat harus turun tangan, jangan tutup mata. Kami minta toko ini segera ditutup dan pemiliknya diperiksa,” kata seorang tokoh masyarakat setempat.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, penjualan obat keras tanpa izin edar resmi merupakan tindak pidana. Selain itu, pelaku juga bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun serta denda miliaran rupiah.

Harapan Warga Ciwidey

Warga berharap pemerintah daerah, dinas kesehatan, serta aparat penegak hukum bersinergi untuk menindak praktik jual-beli obat keras ilegal di wilayah Ciwidey. Upaya ini penting untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak buruk penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

“Kalau pemerintah dan aparat diam, siapa yang melindungi anak-anak kami? Jangan tunggu ada korban jiwa dulu baru bertindak,” pungkas warga dengan nada kecewa.

(Drang S)

Berita Terkait

HEBOH! Seorang Istri Diduga Selingkuh dan Kirim Uang Diam-Diam ke Kakaknya, Suami Merasa Dikhianati Habis-Habisan
MBG Ciadeg Dikeluhkan Kader Posyandu: Balita Dikasih Kangkung, Timun Diduga Busuk hingga Susu Tak Sesuai
INSPEKTORAT KABUPATEN CIANJUR TERBITKAN SURAT TUGAS, TIM IRBAN 4 LAKUKAN PEMERIKSAAN KHUSUS DI DESA SUKARAHARJA
Warga Keluhkan Lampu PJU Mati Lebih dari Sebulan
SMP DAN SMK Mathla’ul Anwar Matagara Tigaraksa laksanakan SPMB Menuju Tangerang Gemilang 
Rifky Abdilah Dukung Abah Abing Jadi Bakal Calon Kades Tugu Jaya
Diduga oknum kepala Sekolah SDN Panimbang jaya 03 manipulasi spj pembelanjaan dana Bos th anggaran 2025
Ketua RW–RT Kompak Usung Indriasi Rusli SE,Jadi Calon Kades Pandansari 2027–2035

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:07 WIB

HEBOH! Seorang Istri Diduga Selingkuh dan Kirim Uang Diam-Diam ke Kakaknya, Suami Merasa Dikhianati Habis-Habisan

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:57 WIB

MBG Ciadeg Dikeluhkan Kader Posyandu: Balita Dikasih Kangkung, Timun Diduga Busuk hingga Susu Tak Sesuai

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:03 WIB

INSPEKTORAT KABUPATEN CIANJUR TERBITKAN SURAT TUGAS, TIM IRBAN 4 LAKUKAN PEMERIKSAAN KHUSUS DI DESA SUKARAHARJA

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:40 WIB

Warga Keluhkan Lampu PJU Mati Lebih dari Sebulan

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:22 WIB

SMP DAN SMK Mathla’ul Anwar Matagara Tigaraksa laksanakan SPMB Menuju Tangerang Gemilang 

Berita Terbaru

Berita

Warga Keluhkan Lampu PJU Mati Lebih dari Sebulan

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:40 WIB