Warung Penjual Obat Obatan Keras Jenis Tramadol Secara Ilegal di Sindangkerta Bandung Barat Berjalan Mulus Tak Tersentuh APH, Diduga APH Melindungi

Avatar photo

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warung Penjual Obat Obatan Keras Jenis Tramadol Secara Ilegal di Sindangkerta Bandung Barat Berjalan Mulus Tak Tersentuh APH, Diduga APH Melindungi

Bandung Barat,mitrapolri.info– Peredaran obat-obatan ilegal, seperti tramadol, eximer, dan trihex, di Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat, semakin marak dan meresahkan warga. Ironisnya, aktivitas ilegal ini terkesan dibiarkan dan dilindungi oleh aparat penegak hukum (APH) setempat.

Lemahnya penegakan hukum di wilayah Polres Cimahi menyebabkan peredaran obat-obatan terlarang ini semakin meluas di beberapa titik di Kabupaten Bandung Barat. Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah wilayah Cikadu, Sindangkerta, di mana penjualan obat-obatan sejenis tramadol, eximer, dan trihex dilakukan secara bebas kepada semua kalangan, termasuk anak anak remaja hingga orang dewasa.

Baca Juga :  Akibat Pengendara Tidak Sabar, Kemacetan Parah Terjadi di Pertigaan Cigombong 

Warga masyarakat mengeluhkan bahwa APH terkesan membiarkan dan melindungi aktivitas ilegal ini. “Kalau memang ini tidak dilindungi aparat penegak hukum, sudah pasti warung tersebut sudah diberantas dan pengedarnya ditangkap. Logikanya, polisi ini menangkap yang susah saja dapat, nah ini warung yang kelihatan besar kok dibiarkan,” ujar seorang warga dengan nada kesal.

Saat dikonfirmasi, penjaga warung yang bernama Son mengatakan bahwa warung tersebut milik seorang bernama Pai dan ia hanya bertugas menjaga warung. “Silakan saja hubungi Pai, karena bagian koordinasi ada Pai,” ujarnya.

Baca Juga :  Ratusan Anak Yatim Berzikir di Kantor Desa Pancawati kecamatan Caringin Bogor Jawa Barat .

Warga berharap kepada APH agar peredaran obat-obatan keras di Sindangkerta segera diberantas, karena jelas merusak generasi penerus bangsa.

“Anak-anak yang tadinya baik, setelah datang ke warung tersebut membeli obat-obatan, anak-anak jadi membangkang kepada orang tua. Tidak hanya itu dampaknya, anak-anak sering berantem sesama temannya. Minum obat-obatan tersebut memicu perkelahian dan banyak yang meninggal,” ungkap seorang warga dengan nada prihatin.

Maraknya peredaran obat-obatan ilegal di Sindangkerta ini menjadi perhatian serius dan membutuhkan tindakan dari Aparat Penegak Hukum Khususya Polres Cimahi hingga Polsek setempat

Berita Terkait

HEBOH! Seorang Istri Diduga Selingkuh dan Kirim Uang Diam-Diam ke Kakaknya, Suami Merasa Dikhianati Habis-Habisan
MBG Ciadeg Dikeluhkan Kader Posyandu: Balita Dikasih Kangkung, Timun Diduga Busuk hingga Susu Tak Sesuai
INSPEKTORAT KABUPATEN CIANJUR TERBITKAN SURAT TUGAS, TIM IRBAN 4 LAKUKAN PEMERIKSAAN KHUSUS DI DESA SUKARAHARJA
Warga Keluhkan Lampu PJU Mati Lebih dari Sebulan
SMP DAN SMK Mathla’ul Anwar Matagara Tigaraksa laksanakan SPMB Menuju Tangerang Gemilang 
Rifky Abdilah Dukung Abah Abing Jadi Bakal Calon Kades Tugu Jaya
Diduga oknum kepala Sekolah SDN Panimbang jaya 03 manipulasi spj pembelanjaan dana Bos th anggaran 2025
Ketua RW–RT Kompak Usung Indriasi Rusli SE,Jadi Calon Kades Pandansari 2027–2035

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:07 WIB

HEBOH! Seorang Istri Diduga Selingkuh dan Kirim Uang Diam-Diam ke Kakaknya, Suami Merasa Dikhianati Habis-Habisan

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:57 WIB

MBG Ciadeg Dikeluhkan Kader Posyandu: Balita Dikasih Kangkung, Timun Diduga Busuk hingga Susu Tak Sesuai

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:03 WIB

INSPEKTORAT KABUPATEN CIANJUR TERBITKAN SURAT TUGAS, TIM IRBAN 4 LAKUKAN PEMERIKSAAN KHUSUS DI DESA SUKARAHARJA

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:40 WIB

Warga Keluhkan Lampu PJU Mati Lebih dari Sebulan

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:22 WIB

SMP DAN SMK Mathla’ul Anwar Matagara Tigaraksa laksanakan SPMB Menuju Tangerang Gemilang 

Berita Terbaru

Berita

Warga Keluhkan Lampu PJU Mati Lebih dari Sebulan

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:40 WIB