Menu

Mode Gelap
BULOG Terus Perkuat Kolaborasi Untuk Jaga Stabilisasi Harga Pangan Nasional Kepala Desa Rentan Kasus Hukum, KANNI Tawarkan Solusi Lewat Program Advokasi! Lembaga pengawasan DPP LPI TIPIKOR INDONESIA kunjungi SDN 2 Cidahu Kec Banjarsari Kab Lebak Pelayanan Cepat dan Transparan, SPKT Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat* Peresmian Jembatan Gantung Kampung Dal di Kabupaten Nduga Bakti Kesehatan Polres Metro Bekasi: Kapolrestro Serahkan Kursi Roda untuk Warga Stroke di Cikarang Barat

Berita

Pria Diduga Curi Kotak Amal Rp. 26 Ribu di Pekalongan, Diserahkan ke Dinsos

badge-check


					Pria Diduga Curi Kotak Amal Rp. 26 Ribu di Pekalongan, Diserahkan ke Dinsos Perbesar

Pria Diduga Curi Kotak Amal Rp. 26 Ribu di Pekalongan, Diserahkan ke Dinsos

Pekalongan Jateng,mitrapolri.info-Unit Reskrim Polsek Karangdadap menerima penyerahan seorang pria berinisial A (26), asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, yang diduga mencuri kotak amal di Mushola An-Nariyah, Desa Pagumenganmas, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan. Kejadian itu berlangsung pada Selasa (26/8/2025) malam sekitar pukul 23.00 wib.

Peristiwa bermula saat warga mencurigai gerak-gerik A yang mondar-mandir di sekitar mushola menggunakan sepeda kayuh. Tak lama kemudian, ia terlihat masuk ke mushola. Saat keluar, warga menghentikannya. Dari tangan pelaku ditemukan satu toples berisi uang tunai Rp. 26 ribu yang diduga diambil dari kotak amal mushola.

Warga kemudian mengamankan terduga pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Karangdadap bersama barang bukti berupa satu kotak amal, uang tunai Rp. 26 ribu, dan sepeda kayuh berwarna merah.

Namun, saat dimintai keterangan oleh penyidik, terduga pelaku tidak bisa memberikan jawaban jelas. Ia hanya diam dan melantur. Polisi kemudian menghadirkan petugas Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pekalongan untuk melakukan asesmen. Dari hasil pemeriksaan, A diduga mengalami gangguan kejiwaan dan termasuk dalam kategori PGOT (Pengemis, Gelandangan, Orang Terlantar).

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, S.H., membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, pada Selasa malam Unit Reskrim Polsek Karangdadap menerima penyerahan seorang pria yang diduga melakukan pencurian kotak amal. Namun setelah dilakukan pemeriksaan bersama pihak Dinsos, diketahui bahwa yang bersangkutan diduga mengalami gangguan kejiwaan,” jelas Ipda Warsito, Kamis (28/08/2025).

Ia menambahkan, pelaku kemudian diserahkan ke pihak Dinsos Kabupaten Pekalongan untuk mendapat penanganan lebih lanjut.

“Barang bukti berupa kotak amal dan uang Rp. 26 ribu sudah kami kembalikan kepada pengurus mushola. Sedangkan pelaku diserahkan ke Dinsos untuk ditangani sesuai prosedur,” pungkasnya. #Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BULOG Terus Perkuat Kolaborasi Untuk Jaga Stabilisasi Harga Pangan Nasional

26 Oktober 2025 - 04:35 WIB

Kepala Desa Rentan Kasus Hukum, KANNI Tawarkan Solusi Lewat Program Advokasi!

23 Oktober 2025 - 22:01 WIB

Lembaga pengawasan DPP LPI TIPIKOR INDONESIA kunjungi SDN 2 Cidahu Kec Banjarsari Kab Lebak

23 Oktober 2025 - 08:22 WIB

Pelayanan Cepat dan Transparan, SPKT Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat*

22 Oktober 2025 - 21:23 WIB

Peresmian Jembatan Gantung Kampung Dal di Kabupaten Nduga

22 Oktober 2025 - 12:05 WIB

Trending di Berita