Menu

Mode Gelap
*Brimob Polda Metro Jaya Amankan Lokasi Kereta Anjlok di Kedung Waringin, Bekasi* BULOG Terus Perkuat Kolaborasi Untuk Jaga Stabilisasi Harga Pangan Nasional Kepala Desa Rentan Kasus Hukum, KANNI Tawarkan Solusi Lewat Program Advokasi! Lembaga pengawasan DPP LPI TIPIKOR INDONESIA kunjungi SDN 2 Cidahu Kec Banjarsari Kab Lebak Pelayanan Cepat dan Transparan, SPKT Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat* Peresmian Jembatan Gantung Kampung Dal di Kabupaten Nduga

Berita

WNA Pakistan Selundupkan Sabu 577 Gram dalam Kaleng Mister Potato, Diamankan Ditresnarkoba Polda Metro di Jakarta Utara*

badge-check


					WNA Pakistan Selundupkan Sabu 577 Gram dalam Kaleng Mister Potato, Diamankan Ditresnarkoba Polda Metro di Jakarta Utara* Perbesar

*WNA Pakistan Selundupkan Sabu 577 Gram dalam Kaleng Mister Potato, Diamankan Ditresnarkoba Polda Metro di Jakarta Utara*

Jakarta Mitrapolri.info– Seorang warga negara asing asal Pakistan ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya setelah kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 577 gram. Modusnya, sabu disimpan dalam kapsul besar dan disembunyikan di dalam dua kaleng bekas camilan kentang merek Mister Potato.

Penangkapan terjadi pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 09.30 WIB di area parkir mobil, Jalan Damar, Pademangan Timur, Jakarta Utara. Pelaku inisial MAI (41), seorang pria berkewarganegaraan Pakistan.

“Petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di kawasan tersebut,” ujar Kanit 3 Subdit 3 AKP Abdul Muchzin, dalam keterangannya kepada media.

Saat digeledah, polisi menemukan dua kaleng coklat berlogo Mister Potato yang berisi 50 kapsul besar berisi sabu dengan berat total 577 gram.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Modus operandi
1. pelaku WNA masuk ke indonesia dengan menggunakan visa wisata.
2. Narkoba diseludupkan dengan cara inserter, yaitu narkoba dikemas dalam bentuk kapsul2 kecil dan kemudian ditelan (swallow ) masuk kedalam tubuh.
3. Sesampainya di Indonesia narkoba dikeluarkan melalui anus.

“Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan masuk ke wilayah Indonesia menggunakan visa wisata, kemudian menyelundupkan narkotika jenis sabu dengan metode inserter, yakni dengan mengemas narkoba ke dalam kapsul-kapsul kecil dan menelannya (swallow). Setelah tiba di Indonesia, kapsul-kapsul tersebut dikeluarkan melalui saluran pencernaan, tepatnya melalui anus,” jelas Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Abdul Muchzin.

#Mr Yadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

*Brimob Polda Metro Jaya Amankan Lokasi Kereta Anjlok di Kedung Waringin, Bekasi*

27 Oktober 2025 - 01:02 WIB

BULOG Terus Perkuat Kolaborasi Untuk Jaga Stabilisasi Harga Pangan Nasional

26 Oktober 2025 - 04:35 WIB

Kepala Desa Rentan Kasus Hukum, KANNI Tawarkan Solusi Lewat Program Advokasi!

23 Oktober 2025 - 22:01 WIB

Lembaga pengawasan DPP LPI TIPIKOR INDONESIA kunjungi SDN 2 Cidahu Kec Banjarsari Kab Lebak

23 Oktober 2025 - 08:22 WIB

Pelayanan Cepat dan Transparan, SPKT Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat*

22 Oktober 2025 - 21:23 WIB

Trending di Berita