Tangkap dan Penjarakan Mafia Pengedar Obat Tramadol Ilegal di Kota Cimahi yang Kian Merajalela, Kemana Saja APH Terkesan Tutup Mata.
Bandung,mitrapolri.info– Peredaran obat-obatan keras jenis tramadol di Kota Cimahi semakin merajalela dan terkesan tidak tersentuh hukum. Diduga, aparat penegak hukum (APH) terkesan melakukan pembiaran terhadap aktivitas ilegal ini.
Pantauan di lapangan menunjukkan, peredaran tramadol semakin marak, seperti yang terjadi di Jalan Kolonel Masturi Nomor 260, Cipunegara, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.warung penjualan obat obatan tramadol ilegal ini sudah berjalan lama mulus tanpa hambatan
Anehnya, pihak pemerintah dan APH hingga saat ini belum mengambil tindakan apapun, sehingga peredaran obat-obatan di Kota Cimahi semakin tak terkendali.
Hal ini memicu Pertayaan besar tentang kinerja pihak Kepolisian wilayah hukum Polres Cimahi, khususnya Satnarkoba Polres Cimahi dalam memberantas peresadaran obat obatan keras sejenis Tramadol Ilegal di kota cimahi terkesan gagal dan di abaikan,
Menurut informasi yang diperoleh dari penjaga warung, aktivitas penjualan tramadol ini dikoordinasi oleh seseorang bernama “Bang Prans”. Kami berani berjualan karna sudah aman di tikat APH ” Ucap ia, Omzet penjualan tramadol ilegal ini diperkirakan mencapai jutaan rupiah.
Warga sekitar merasa resah dan ketakutan karena banyak anak-anak dan generasi muda yang menjadi korban penyalahgunaan obat-obatan tersebut. Dampak negatif dari penyalahgunaan tramadol ini memicu perkelahian, tawuran, hingga anak membangkang kepada orang tua.
Warga berharap APH segera bertindak tegas memberantas peredaran obat-obatan terlarang ini dan menindak tegas mafia pengedar obat-obatan tramadol sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. Warga juga meminta agar para mafia obat tramadol ilegal ini ditangkap dan dipenjarakan agar memberikan efek jera.
(Tim)