Menu

Mode Gelap
Polda Metro Jaya Gelar Patroli Skala Besar Malam Ini, 147 Personel Dikerahkan Hari Jadi Polwan ke-77: Wakapolres Metro Bekasi Serahkan Kursi Roda untuk Rohati, Penyandang Disabilitas di Tarumajaya Dana Bankeu/Samisade Desa Cilember Digeber untuk Pembangunan TPT dan Pengaspalan Jalan Brimob Polda Metro Jaya Gelar TRE untuk Pemulihan Psikologis Warga Asrama Kwitang Tangkap dan Penjarakan Mafia Pengedar Obat Tramadol Ilegal di Kota Cimahi yang Kian Merajalela, Kemana Saja APH Terkesan Tutup Mata.  Dugaan Korupsi di Desa Parapatan: Kepala Desa Diduga Praktikkan KKN dan Hambat Bantuan Masyarakat

Berita

Tangkap dan Penjarakan Mafia Pengedar Obat Tramadol Ilegal di Kota Cimahi yang Kian Merajalela, Kemana Saja APH Terkesan Tutup Mata. 

badge-check


					Tangkap dan Penjarakan Mafia Pengedar Obat Tramadol Ilegal di Kota Cimahi yang Kian Merajalela, Kemana Saja APH Terkesan Tutup Mata.  Perbesar

Tangkap dan Penjarakan Mafia Pengedar Obat Tramadol Ilegal di Kota Cimahi yang Kian Merajalela, Kemana Saja APH Terkesan Tutup Mata. 

Bandung,mitrapolri.info– Peredaran obat-obatan keras jenis tramadol di Kota Cimahi semakin merajalela dan terkesan tidak tersentuh hukum. Diduga, aparat penegak hukum (APH) terkesan melakukan pembiaran terhadap aktivitas ilegal ini.

Pantauan di lapangan menunjukkan, peredaran tramadol semakin marak, seperti yang terjadi di Jalan Kolonel Masturi Nomor 260, Cipunegara, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.warung penjualan obat obatan tramadol ilegal ini sudah berjalan lama mulus tanpa hambatan

Anehnya, pihak pemerintah dan APH hingga saat ini belum mengambil tindakan apapun, sehingga peredaran obat-obatan di Kota Cimahi semakin tak terkendali.

Hal ini memicu Pertayaan besar tentang kinerja pihak Kepolisian wilayah hukum Polres Cimahi, khususnya Satnarkoba Polres Cimahi dalam memberantas peresadaran obat obatan keras sejenis Tramadol Ilegal di kota cimahi terkesan gagal dan di abaikan,

Menurut informasi yang diperoleh dari penjaga warung, aktivitas penjualan tramadol ini dikoordinasi oleh seseorang bernama “Bang Prans”. Kami berani berjualan karna sudah aman di tikat APH ” Ucap ia, Omzet penjualan tramadol ilegal ini diperkirakan mencapai jutaan rupiah.

Warga sekitar merasa resah dan ketakutan karena banyak anak-anak dan generasi muda yang menjadi korban penyalahgunaan obat-obatan tersebut. Dampak negatif dari penyalahgunaan tramadol ini memicu perkelahian, tawuran, hingga anak membangkang kepada orang tua.

Warga berharap APH segera bertindak tegas memberantas peredaran obat-obatan terlarang ini dan menindak tegas mafia pengedar obat-obatan tramadol sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. Warga juga meminta agar para mafia obat tramadol ilegal ini ditangkap dan dipenjarakan agar memberikan efek jera.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Gelar Patroli Skala Besar Malam Ini, 147 Personel Dikerahkan

9 September 2025 - 15:35 WIB

Hari Jadi Polwan ke-77: Wakapolres Metro Bekasi Serahkan Kursi Roda untuk Rohati, Penyandang Disabilitas di Tarumajaya

9 September 2025 - 15:17 WIB

Dana Bankeu/Samisade Desa Cilember Digeber untuk Pembangunan TPT dan Pengaspalan Jalan

9 September 2025 - 05:40 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Gelar TRE untuk Pemulihan Psikologis Warga Asrama Kwitang

9 September 2025 - 00:24 WIB

Dugaan Korupsi di Desa Parapatan: Kepala Desa Diduga Praktikkan KKN dan Hambat Bantuan Masyarakat

8 September 2025 - 14:55 WIB

Trending di Berita